Emitentrust.com – PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) resmi melakukan perubahan susunan pengurus setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 April 2026.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Kengo Mogi dari jabatannya sebagai Komisaris, efektif sejak penutupan rapat. Perseroan juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan selama masa jabatannya.
Corporate Secretary NIKL, Agis Tri Susanti, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari agenda mata acara kelima dalam RUPST.
Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi NIKL kini menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Koichiro Anzai
Komisaris: Tetsu Nagareda
Komisaris Independen: Riefky Yuswandi
Direksi
Direktur Utama: Jetrinaldi
Wakil Direktur Utama & Direktur Operasi: Akihiko Hirata
Direktur Komersial: Herman Arifin
Direktur Keuangan: Irvan Muhson Jauhari.


