back to top

Vina Nauli Jordania Lepas Habis 4,16% Saham SMKM

Emitsntrust.com – PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) menyampaikan bahwa PT Vina Nauli Jordania selaku pemegang saham telah melepas kepemilikannya pada 15 April 2026.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang dilaporkan Rabu (15/4) bahwa Vina sebelumnya tercatat memiliki sebanyak 52,15 juta saham atau setara 4,16% hak suara di SMKM.

Namun, melalui transaksi penjualan langsung, seluruh saham tersebut telah dilepas sehingga kepemilikannya kini menjadi 0% sekaligus menuntaskan kepemilikan sebagai pengendali SMKM.

Transaksi divestasi ini dilakukan pada harga Rp37 per saham dengan total saham yang dijual mencapai 52.150.000 lembar.

Sebelumnya PT. Vina Nauli Jordania selaku pemegang saham dengan kategori termasuk lebih dari 5% PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) telah melakukan transaksi Penjualan sebanyak 10.500.000 lembar saham dengan hak suara multiple diharga Rp37 per saham pada tanggal 08 April 2026.

Sebelumnya lagi PT. Vina Nauli Jordania juga pernah melakukan transaksi Penjualan sebanyak 44.100.000 lembar saham diharga Rp37 per saham pada tanggal 28 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa tujuan transaksi adalah divestasi melalui penjualan langsung.

Pada perdagangan hari ini Rabu (15/4) saham SMKM ditutup pada level Rp98.

sebagai informasi Pemegang saham pengendali dan mayoritas emiten kontraktor PT Sumber Mas Konstruksi (SMKM), PT Vina Nauli Jordania, telah melepas kepemilikannya kepada Lim Shrimp Org Pte. Ltd. (LSO).

Sehingga LSO menjadi pemegang saham pengendali, dan mayoritas baru perseroan.

PT Vina Nauli Jordania dan LSO pada 10 Oktober 2025.
Sesuai CSPA itu, LSO berencana mengakuisisi hingga 450 juta saham SMKM, setara 35,91 persen dari seluruh modal saham perseroan, melalui dua tahap penjualan.

Dengan pelaksanaan transaksi itu, maka tahap pertama transaksi sebagaimana diatur dalam CSPA telah diselesaikan.

Sementara itu, transaksi tahap kedua, mencakup 136.750.000 saham atau sekitar 10,91 persen dari modal saham perseroan, masih bersifat bersyarat.

Antara lain terhadap selesainya pelaksanaan penawaran tender wajib, dan pemenuhan persyaratan pendahuluan lainnya sebagaimana diatur dalam CSPA .

Penyelesaian tahap kedua transaksi tersebut diharap dapat dilakukan sebelum, 30 Juni 2026.

Artikel Terkait

Wadirut Bank Jatim (BJTM) Serok 1 Juta Saham Harga Pasar

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) menyampaikan bahwa Wakil Direktur Utama Arief Wicaksono, tercatat menambah kepemilikan sahamnya

BEI Akhirnya Bekukan Saham ADCP

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) di seluruh pasar mulai sesi pra-pembukaan perdagangan Selasa, 9 Juni 2026

Outlook ADHI Jadi Negatif, Pefindo Beber Penyebabnya

PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat kredit PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) pada level idA- sekaligus mempertahankan peringkat Obligasi Berkelanjutan III

Populer 7 Hari

Berita Terbaru