back to top

INTP Dirikan Usaha Kantong Semen, Gandeng Perusahaan Austria

Emitentrust.com – Emiten semen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) memperkuat rantai pasoknya lewat pembentukan usaha patungan (joint venture) dengan perusahaan global Mondi Industrial Bags GmbH (MIB) asal Austria.

Dalam keterangannya manajemen INTP mengungkapkan bahwa nilai total investasi dalam joint venture ini mencapai sekitar Rp535 miliar. Dalam struktur kepemilikan, MIB akan menguasai 60% saham, sementara INTP memegang 40%.

Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kantong semen di masa mendatang sekaligus meningkatkan efisiensi produksi melalui sinergi dengan Mondi Group—pemain global di industri kemasan dan kertas berkelanjutan.

” Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan ketersediaan pasokan kantong semen yang stabil dan efisien,” tulis manajemen Kamis (16/4).

Dengan menggandeng mitra global, INTP diharapkan dapat meningkatkan kualitas sekaligus menekan biaya produksi dalam rantai distribusi semen.

Seluruh pendanaan dalam proyek ini berasal dari dana internal masing-masing pihak, tanpa melibatkan pembiayaan eksternal.

Meski bernilai ratusan miliar rupiah, INTP menegaskan bahwa pembentukan usaha patungan ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material maupun transaksi afiliasi.

Selain itu, perseroan memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha dalam jangka pendek.

Artikel Terkait

Maybank (BNII) Tegaskan Transaksi Afiliasi Sudah Sesuai Aturan OJK

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyampaikan keterbukaan informasi terkait transaksi afiliasi berupa pembayaran biaya layanan Regional Security Operation Center (RSOC) Splunk kepada entitas afiliasinya, Maybank Shared Services Sdn.

BEI Tegur Emiten Folago Global Nusantara (IRSX), Terkait Ini

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) terkait sejumlah aspek keterbukaan informasi, transaksi afiliasi, rencana penambahan kegiatan usaha, laporan keuangan, hingga pelaksanaan

BEI Ingatkan Batas Akhir Perdagangan HMETD PADI-R Jatuh pada 27 Juli 2026

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan investor bahwa masa perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) milik PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (IDX: PADI) dengan kode PADI-R akan berakhir pada 27 Juli 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru