Emitentrust.com – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) grup Bakrie berencana melakukan aksi korporasi besar melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I)atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 25 miliar saham baru.
Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyampaikan bahwa saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), serta memiliki hak yang sama dengan saham lama, termasuk hak dividen.
Pelaksanaan rights issue ini masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 19 Mei 2026, serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan menargetkan aksi korporasi ini dapat rampung pada kuartal III 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi penggunaan dana, hasil rights issue akan difokuskan untuk tambahan modal kerja serta penyertaan modal ke anak usaha guna mendukung ekspansi dan pengembangan bisnis ke depan. Manajemen juga membuka ruang penyesuaian penggunaan dana sesuai kondisi dan kebutuhan perseroan saat pelaksanaan.
Secara struktur permodalan, rights issue ini berpotensi meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh dari 43,75 miliar saham menjadi 68,75 miliar saham, sementara modal dasar akan meningkat menjadi 175 miliar saham.
Dalam skenario seluruh pemegang saham mengambil haknya, komposisi kepemilikan tidak akan berubah. Namun, bagi investor yang tidak mengeksekusi HMETD, terdapat potensi dilusi kepemilikan hingga 36,36%.
Pada perdagangan akhir Pekan Jumat (24/4) saham VKTR berada pada level Rp895 per saham.
Adapun sejumlah pemegang saham utama seperti Bakrie & Brothers Tbk tetap mempertahankan porsi kepemilikannya di kisaran 24,40%, diikuti oleh Bakrie Metal Industries sebesar 14,33%.


