Emitentrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah menerima sejumlah kandidat calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga saat ini, regulator tengah melakukan evaluasi terhadap kelengkapan persyaratan administrasi dari paket calon yang telah diajukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa proses pendaftaran calon direksi BEI akan ditutup pada 4 Mei 2026, sementara pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2026.
“Yang sudah masuk ada dua paket calon direksi BEI,” ujar Hasan kepada wartawan usai acara Peresmian Pembukaan Pekan Reksa Dana Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Hasan menjelaskan, mekanisme pencalonan dilakukan oleh pemegang saham BEI atau anggota bursa (AB). Setiap usulan diajukan dalam bentuk satu paket calon direksi yang dapat diusung oleh minimal 10 anggota bursa.
Ia menegaskan, pihak pengusung wajib memastikan seluruh calon dalam paket tersebut telah memenuhi kelengkapan administrasi serta memiliki kompetensi dan integritas yang memadai sebelum batas waktu pendaftaran.
“Kelompok pemegang saham atau anggota bursa pengusung harus memastikan kelengkapan administrasi di awal, termasuk kecakapan kompetensi maupun integritas calon. Proses ini paling lambat diselesaikan hingga 4 Mei,” jelasnya.
Selanjutnya, proses seleksi akan dilanjutkan oleh panitia seleksi internal OJK. Dalam periode yang sama, OJK juga akan menyelenggarakan proses pemilihan untuk posisi Direktur Utama di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia serta Komisaris di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Sementara itu, sejumlah paket nama calon direksi BEI telah beredar di pasar. Di antaranya mencakup figur-figur seperti Iding Pardi, Irvan Susandy, Laksono Widodo, hingga nama lain seperti Edwin Ridwan dan Oki Ramadhana.
Namun demikian, OJK belum mengonfirmasi secara resmi daftar nama kandidat karena masih terbuka kemungkinan perubahan komposisi dalam paket calon yang diajukan.


