Emitentrust.com – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melakukan perombakan jajaran dewan komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Kamis, 7 Mei 2026 di ADHI Tower, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, mulai dari persetujuan laporan tahunan, penetapan remunerasi, penunjukan akuntan publik, perubahan anggaran dasar, hingga perubahan susunan pengurus Perseroan.
Pada jajaran dewan komisaris, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Bob Arthur Lombogia dari posisi Komisaris Perseroan. Sebagai penggantinya, RUPST mengangkat Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris baru.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris ADHI menjadi sebagai berikut:
Dody Usodo Hargosuseno sebagai Komisaris Utama
Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris
Amelia Tetriana sebagai Komisaris
R. Erwin Moeslimin Singajuru sebagai Komisaris Independen
Elan Suherlan sebagai Komisaris Independen
Rustam Sofyan Sirait sebagai Komisaris Independen
Sementara itu, pada jajaran direksi, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Alloysius Suko Widigdo dari jabatan Direktur Operasi I.
Perseroan juga melakukan perubahan nomenklatur jabatan direksi dan penyesuaian struktur organisasi. Berikut susunan direksi terbaru ADHI:
Moeharmein Zein Chaniago sebagai Direktur Utama
Harimawan sebagai Direktur Operasi I
Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II
Bani Iqbal sebagai Direktur Keuangan
Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Legal
Vera Kirana sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan Vera Kirana menjadi Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko. Selain itu, posisi Harimawan dan Yan Arianto masing-masing ditetapkan sebagai Direktur Operasi I dan Direktur Operasi II.
Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, mengatakan seluruh keputusan dalam RUPST merupakan bagian dari langkah strategis Perseroan untuk memperkuat tata kelola dan kesinambungan bisnis.
“Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan Perseroan ke depan,” ujar Rozi dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026).
Selain perubahan pengurus, pada agenda keenam RUPST pemegang saham juga menyetujui perubahan 54.087.737 lembar Saham Seri B milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


