Emitentrust.com – PT Diamond Citra Propertindo Tbk. (DADA) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham Perseroan setelah menerima permintaan penjelasan melalui surat BEI Nomor S-10222/BEI.PP3/07-2026.
Dalam keterangannya pada Rabu (5/8), Corporate Secretary DADA, Meri Anggraini, menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E maupun POJK Nomor 31/POJK.04/2015. Seluruh informasi material, menurut Perseroan, telah disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menariknya, saham DADA diketahui nyaris tidak bergerak selama enam bulan terakhir. Saham emiten properti tersebut bertahan di level Rp50 per saham dan bahkan hampir tidak pernah mengalami transaksi sebelum menjadi perhatian Bursa.
Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai laporan kepemilikan maupun aktivitas penjaminan saham perusahaan terbuka.
Selain itu, manajemen memastikan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi yang dapat memengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka waktu paling sedikit tiga bulan ke depan.
DADA juga menyatakan hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian material lain yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham ataupun kelangsungan usaha Perseroan.
Terkait kepemilikan saham, Perseroan mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, hingga saat ini tidak terdapat rencana perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham utama Perseroan.


