Emitentrust.com – PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) resmi mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 13 Mei 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, pemegang saham yang berhak memperoleh dividen tunai adalah investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 29 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 25 Mei 2026, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 26 Mei 2026.
Untuk pasar tunai, cum dividen dijadwalkan pada 29 Mei 2026 dan ex dividen pada 2 Juni 2026. Adapun pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 8 Juni 2026.
Sebelumnya, PT Nusatama Berkah Tbk telah menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp706,97 juta dalam RUPST.
Dari total laba tersebut, Perseroan menetapkan sebesar Rp141,48 juta sebagai dana cadangan dan jumlah yang sama dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham secara proporsional.
Sementara sisa laba sebesar Rp424 juta akan digunakan untuk pengembangan usaha serta memperkuat struktur permodalan Perseroan.
Berdasarkan data keuangan per 31 Desember 2025, Perseroan mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp5,25 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp94,86 miliar.
Pada perdagangan hari ini Senin (18/5) saham NTBK naik 5,2 persen ke level Rp100.


