Emitentrust.com – PT Global Mediacom Tbk (BMTR) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 29 Juni 2026.
Dalam RUPS, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih dengan menyisihkan Rp1 miliar sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sementara sisa laba dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung kebutuhan pendanaan Perseroan, termasuk pengembangan bisnis digital yang berorientasi pada pasar global, mendorong pertumbuhan usaha, serta memperkuat struktur permodalan.
Selain itu, RUPS juga memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menentukan besaran dan pelaksanaan pembagian bonus bagi manajemen Perseroan.
Pada agenda perubahan susunan pengurus, pemegang saham menerima pengunduran diri Beti Puspitasari Santoso sebagai Komisaris Independen. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris menjadi Rosano Barack sebagai Komisaris Utama dan Mohamed Idwan Ganie sebagai Komisaris Independen.
Sementara jajaran Direksi tetap dipimpin Hary Tanoesoedibjo sebagai Direktur Utama, didampingi Syafril Nasution, Ruby Panjaitan, Christophorus Taufik Siswandi, dan Indra Pudjiastuti sebagai Direktur. Masa jabatan pengurus tersebut berlaku hingga penutupan RUPS Tahunan 2030.
RUPS juga menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi, dengan persetujuan Dewan Komisaris, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukannya.


