Emitentrust.com – PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 11 Juni 2026 pukul 14.00 WIB secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada 20 Mei 2026 disebutkan, salah satu agenda utama yang menjadi perhatian investor adalah persetujuan penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang berpotensi terkait pembagian dividen.
Selain agenda dividen, emiten tambang batu bara pelat merah tersebut juga akan meminta persetujuan pemegang saham terkait perubahan anggaran dasar serta perubahan susunan pengurus perseroan.
RUPST PTBA juga akan membahas dan meminta persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, termasuk laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).
Agenda lainnya meliputi, Penetapan remunerasi direksi dan komisaris tahun buku 2026 serta tantiem kinerja 2025, Penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan 2026
Pendelegasian kewenangan persetujuan RJPP 2026-2030 dan RKAP 2027
Adapun tanggal daftar pemegang saham (recording date) yang berhak menghadiri RUPS telah ditetapkan pada 19 Mei 2026.
Seperti diketahui PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2024 membagikan dividen tunai sebesar Rp3.827.790.011.741 atau setara Rp332,44. Jumlah itu setara dengan 75% dari laba bersih tahun 2024 sebesar Rp5.103.720.015.654.
Sebelumnya PTBA pada tahun buku 2023 membagikan dividen senilai total Rp 4,57 triliun atau Rp 397,71/saham. Hal tersebut sesuai keputusan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan pada 8 Mei 2024.


