Emitentrust.com – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mengalami perubahan signifikan pada struktur pemegang saham pengendalinya setelah sebanyak 2,47 miliar saham berpindah tangan melalui transaksi Repurchase Agreement (Repo) pada 8 Mei 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan pada 30 Mei 2026 bahwa PT Pandawa Putra Investama melepas kepemilikan tidak langsung sebanyak 2.473.270.000 saham DPUM pada harga Rp88 per saham.
Dengan transaksi tersebut, kepemilikan PT Pandawa Putra Investama di DPUM turun drastis dari 2.872.954.500 saham atau setara 61,81% menjadi hanya 399.684.500 saham. Perseroan juga menyatakan tidak akan mempertahankan status pengendali setelah transaksi tersebut.
Di sisi lain, PT Rama Indonesia masuk sebagai pemegang saham baru dengan mengakuisisi 2.473.270.000 saham DPUM atau setara sekitar 53,19% dari total saham beredar melalui transaksi yang sama.
PT Rama Indonesia menyebut tujuan transaksi tersebut adalah investasi jangka panjang dalam rangka pengambilalihan (takeover) dan menegaskan akan mempertahankan status sebagai pemegang saham pengendali.
Berdasarkan harga transaksi Rp88 per saham, nilai pengalihan 2.473.270.000 saham tersebut mencapai sekitar Rp217,65 miliar.
Pada perdagangan Jumat (29/5) saham DPUM berada pada level Rp200 per lembar.
Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) adalah perusahaan perikanan terintegrasi asal Indonesia yang berfokus pada pengolahan, perdagangan, dan ekspor hasil laut.
Perusahaan ini berperan dalam rantai pasok makanan laut domestik dan internasional.


