back to top

BEI Akhirnya Bekukan Saham ADCP

Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) di seluruh pasar mulai sesi pra-pembukaan perdagangan Selasa, 9 Juni 2026.

Keputusan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00014/BEI.PP3/06-2026 menyusul informasi dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait penundaan pembayaran bunga obligasi yang diterbitkan Perseroan.

Dalam surat KSEI Nomor KSEI-3791/DIR/0626 tertanggal 5 Juni 2026 disebutkan bahwa ADCP menunda pembayaran bunga ke-10 Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B (ADCP03A dan ADCP03B). Pembayaran bunga yang semestinya efektif diterima pemegang obligasi pada 8 Juni 2026 tersebut belum dapat direalisasikan.

Bursa menilai penundaan pembayaran kewajiban finansial tersebut menjadi sinyal yang perlu dicermati pasar karena dapat memengaruhi kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha Perseroan.

“Hal tersebut menunjukkan adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Irawati Widyaningtyas, dalam keterbukaan informasi.

BEI menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham dilakukan untuk menjaga agar perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien serta memberikan waktu bagi investor untuk mencermati perkembangan informasi material yang terjadi pada Perseroan.

Suspensi berlaku di seluruh pasar, baik pasar reguler maupun pasar tunai, hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Perkembangan ini menambah perhatian pelaku pasar terhadap kondisi keuangan ADCP setelah sebelumnya Perseroan juga mengungkap adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh sejumlah pihak. Meski demikian, manajemen saat itu menyatakan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan tidak terjadi kondisi gagal bayar (default) atas fasilitas pembiayaan lainnya.

Bursa mengimbau seluruh investor dan pemegang saham untuk terus memantau setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh manajemen dalam menyelesaikan kewajiban keuangannya.

Seperti diketahui Emiten properti dan perhotelan, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), mengumumkan penundaan pembayaran bunga Obligasi III Tahun 2023 Seri A dan Seri B yang jatuh tempo pada Juni 2026.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen ADCP menyampaikan bahwa berdasarkan surat permintaan dana bunga dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 20 Mei 2026, perseroan saat ini belum dapat melakukan pembayaran atas kewajiban bunga obligasi tersebut.

Manajemen ADCP mengungkapkan bahwa penundaan pembayaran bunga Obligasi III ADCP Tahun 2023 Seri A dan Seri B berpotensi menimbulkan konsekuensi sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan maupun dokumen transaksi terkait. Konsekuensi tersebut antara lain dapat memunculkan hak-hak tertentu bagi pemegang obligasi dan pihak terkait lainnya.

Bagi investor pemegang obligasi, kondisi ini menyebabkan tertundanya penerimaan pembayaran bunga yang seharusnya diterima sesuai jadwal pembayaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Manajemen ADCP menjelaskan bahwa perseroan saat ini terus berkoordinasi dengan Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) selaku penjamin Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B guna menjalankan mekanisme yang telah diatur dalam dokumen penjaminan yang berlaku.

Perseroan juga menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan material terkait penyelesaian kewajiban pembayaran bunga obligasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel Terkait

TBIG Putuskan Dividen Rp1,06T! 75% Laba 2025, Ini Jadwalnya

PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) memutuskan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp1,0599 triliun atau sekitar 74% dari laba bersih Perseroan sepanjang tahun 2025.

Dua Direktur SCCO Kompak Resign, Ada Apa?

PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) mengumumkan pengunduran diri dua anggota Direksinya, yakni Sani Iskandar Darmawan dan Teddy Rustiadi.

IPCM Beber Kinerja Kuartal I di Tengah Gejolak Harga BBM Global

PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mencatatkan kinerja positif pada kuartal I-2026 dengan membukukan pertumbuhan pendapatan, EBITDA, dan laba bersih

Populer 7 Hari

Berita Terbaru