back to top

ASMI Siapkan Buyback Saham Rp17,92 Miliar

Emitentrust.com – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan menyiapkan dana maksimal Rp17,92 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya. Perseroan akan membeli kembali saham yang telah diterbitkan sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Manajemen ASMI dalam keterangannya Jumat (24/7/2026) menyampaikan pelaksanaan buyback akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pembelian saham akan dilakukan pada harga yang dinilai wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan menjelaskan buyback dilakukan untuk memberikan fleksibilitas dalam menjaga stabilitas harga saham agar lebih mencerminkan kinerja fundamental perusahaan. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemegang saham dan pemangku kepentingan terhadap pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

ASMI menegaskan dana buyback berasal dari kas internal yang dihasilkan dari kegiatan operasional, sehingga pelaksanaannya diperkirakan tidak akan mengganggu kondisi keuangan maupun target laba Perseroan. Manajemen juga meyakini aksi korporasi tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun kinerja operasional perusahaan.

Rencana pembelian kembali saham tersebut masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli 2026.

Sebagai informasi saham ASMI saat ini berada di papan FCA pada level Rp18 per lembar.

Artikel Terkait

Pengendali FAPA Jual 5,31 Juta Saham, Raup Rp38,56 Miliar

Pemegang saham pengendali PT FAP Agri Tbk (FAPA), Prinsep Indo Hld, melakukan aksi divestasi dengan melepas sebagian kepemilikan sahamnya di perseroan.

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Selidiki Dugaan Pelanggaran Debt Collector

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) pada Kamis (23/7/2026) menyusul informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tindakan tidak patut petugas penagihan (debt collector) terhadap seorang konsumen di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Suntik Simas Bank S.A, Kepemilikan Naik Jadi 60% Saham

PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) melakukan penyertaan modal senilai US$2,4 juta atau sekitar Rp39 miliar (asumsi kurs Rp16.300 per dolar AS) ke Simas Bank, S.A.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru