Emitentrust.com – PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp35 miliar atau setara Rp52,83 per saham kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui penyisihan dana cadangan sebesar Rp1 miliar sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sementara sisa laba sebesar Rp53,10 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan Perseroan.
RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 611,96 juta saham atau 92,38% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Seluruh agenda rapat memperoleh persetujuan mayoritas pemegang saham.
Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga melakukan perombakan total jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Susunan Direksi baru terdiri dari Ir. Wong Budi Setiawan sebagai Presiden Direktur, Harry Wangidjaja sebagai Direktur, dan Victoria Tahir sebagai Direktur.
Pada jajaran Dewan Komisaris, pemegang saham mengangkat Jonathan Tahir sebagai Presiden Komisaris, Ronald Kumalaputra sebagai Komisaris, Godman Hianglin Gn sebagai Komisaris Independen, serta Drs. Dai Bachtiar, SH sebagai Komisaris Independen. Masa jabatan pengurus baru berlaku hingga 14 Juni 2031.
RUPST juga menegaskan kembali struktur pemegang saham Perseroan. PT Pratama Citra Karunia tercatat sebagai pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 45%, disusul PT Precise Pacific Realty sekitar 31,65%, Dato Sri Prof. Dr. Tahir sekitar 15,70%, dan masyarakat sekitar 7,65%.
Pada perdagangan hari ini Kamis (18/6) saham SONA naik 2,46 persen ke level Rp2.080.


