Emitentrust.com – PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham atas kinerja tahun buku 2025. Seluruh laba bersih sebesar Rp20,33 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan Perseroan.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 Juni 2026 dan dihadiri pemegang saham yang mewakili 711,61 juta saham atau 75,65% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Selain menyetujui penggunaan laba bersih, pemegang saham juga menerima dan mengesahkan laporan tahunan serta laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar.
Pada agenda perubahan pengurus, pemegang saham menerima pengunduran diri Andre Martinus dari jabatan Direktur Perseroan. Sebagai penggantinya, RUPST mengangkat Deny sebagai Direktur baru yang efektif sejak ditutupnya rapat.
Dengan keputusan tersebut, susunan Direksi ITIC menjadi Djonny Saksono sebagai Direktur Utama dan Deny sebagai Direktur. Sementara Dewan Komisaris terdiri atas Shirley Suwantinna sebagai Komisaris Utama dan Suprihadi sebagai Komisaris Independen.
RUPST juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).
Pada perdagangan hari ini Kamis (18/6) saham ITIC turun 0,98 persen ke level Rp202.


