Emitentrust.com – PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) memutuskan tidak membagikan dividen final untuk tahun buku 2025. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pemegang saham mengesahkan dividen interim yang telah dibayarkan sebelumnya sebesar Rp35,1103513075 per saham atau dengan total nilai hampir Rp300 miliar.
Berdasarkan hasil RUPST yang digelar pada 25 Juni 2026, dividen interim tersebut dibayarkan kepada pemegang 8.544.488.700 saham dengan total sebesar Rp299.999.999.990. Selain itu, Perseroan menyisihkan Rp2,56 miliar sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, sedangkan sisa laba bersih tahun buku 2025 dibukukan sebagai laba ditahan.
Rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 8,53 miliar saham atau 99,87% dari seluruh saham dengan hak suara juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Pemegang saham turut memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Rapat juga menyetujui perubahan susunan Direksi dengan memberhentikan Alef Theria dari jabatan Direktur dan mengangkat Budi Santoso Setiawan sebagai Direktur baru.
Dengan keputusan tersebut, susunan Direksi YUPI kini dipimpin oleh Yohanes Teja sebagai Presiden Direktur, didampingi tujuh direktur lainnya termasuk Budi Santoso Setiawan. Sementara Dewan Komisaris tetap dipimpin Benny Lim Jew Fong sebagai Presiden Komisaris bersama jajaran komisaris dan komisaris independen hingga penutupan RUPS Tahunan tahun 2030.
Pada perdagangan hari ini Senin (29/6) saham YUPI turun 5,3 persen ke level Rp1.320.


