Emitentrust.com – PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah saham Perseroan masuk dalam pengawasan Unusual Market Activity (UMA) akibat pergerakan harga dan volume perdagangan yang tidak biasa.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Selasa (21/7/2026), manajemen KOKA menegaskan bahwa lonjakan harga maupun aktivitas perdagangan saham Perseroan bukan dipicu oleh informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik.
Direktur Utama KOKA, Gao Jing, menjelaskan bahwa pergerakan saham lebih dipengaruhi oleh mekanisme pasar, sentimen investor, maupun faktor-faktor spekulatif.
“Perseroan berpendapat bahwa pergerakan harga dan/atau peningkatan volume perdagangan saham Perseroan merupakan pengaruh alamiah pasar, sentimen investor maupun esensi spekulatif pasar, dan bukan disebabkan adanya informasi dan/atau fakta material yang belum diungkapkan oleh Perseroan,” tulis manajemen.
Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan keterbukaan informasi sesuai regulasi pasar modal. Apabila di kemudian hari terdapat informasi material yang wajib diumumkan, KOKA menyatakan akan segera menyampaikannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan publik.
Selain itu, KOKA mengimbau para investor agar mengedepankan kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi dengan mengacu pada keterbukaan informasi resmi yang diterbitkan Perseroan.
Manajemen juga memastikan bahwa notasi UMA tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Sebelumnya, BEI menetapkan saham KOKA dalam status Unusual Market Activity (UMA) setelah mengalami lonjakan harga yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Pasca pengumuman UMA, saham KOKA sempat terkoreksi sekitar 6% ke level Rp230.
Sebagai informasi, saham KOKA pada perdagangan hari ini Selasa (21/7) turun 12,3 persen ke level Rp214. Dalam sepekan terakhir naik 20,9 persen. Dalam sebulan terbang 116 persen dari harga Rp99 pada 22 Juni 2026.


