Emitentrust.com – PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI) akhirnya memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permintaan klarifikasi melalui surat nomor 097/FFI/VII/2026. Perseroan menyampaikan rincian struktur pemegang saham, susunan manajemen, hingga informasi mengenai pemegang saham pengendalinya.
Dalam menjawab surat BEI pada Jumat (17/7) manajemen FUJI menjelaskan bahwa perseroan tidak memiliki data kepemilikan saham harian per 11 Juli 2024. Oleh karena itu, perusahaan menyampaikan komposisi pemegang saham berdasarkan posisi 30 Juni 2024 dan 31 Juli 2024.
Per 31 Juli 2024, pemegang saham terbesar FUJI masih ditempati Indovalue Capital Asset Management Ltd dengan kepemilikan 715 juta saham atau setara 55%. Posisi kedua ditempati PT Okansa Fuji Shosha dengan kepemilikan 260 juta saham (20%), menggantikan PT Siwa Bali Property yang tercatat sebagai pemegang saham pada posisi 30 Juni 2024.
Sementara itu, PT Charnic Capital Tbk menguasai 187,09 juta saham atau 14,39%, sedangkan masyarakat memiliki 137,91 juta saham atau 10,61%. Total saham beredar perseroan tercatat sebanyak 1,3 miliar saham.
Perseroan juga mengungkap susunan Direksi dan Dewan Komisaris per 11 Juli 2024. Jabatan Direktur Utama saat itu dipegang Stephen Alfred Field, didampingi Direktur Anita Marta dan Dian Ariyanti Wijaya. Sementara Dewan Komisaris dipimpin Komisaris Utama Anton Santoso, bersama Komisaris Ir Freddy Santoso dan Komisaris Independen Anastasia Christinawati Jaya Saputra.
Selain itu, FUJI turut membeberkan struktur kepemilikan dan manajemen dari para pemegang saham utamanya. Indovalue Capital Asset Management Ltd diketahui dimiliki 100% oleh Ong Kee Hua. Adapun PT Okansa Fuji Shosha dimiliki 99,99% oleh PT Navindo Technologies dan 0,01% oleh PT Prosperindo Utama.
Untuk PT Charnic Capital Tbk, pemegang saham pengendalinya adalah PT Indovest Central dengan kepemilikan 61%, disusul PT Okansa Indonesia sebesar 17,37%, sementara sisanya dimiliki publik.
Dalam penjelasannya kepada BEI, FUJI juga menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki anak perusahaan, sehingga tidak terdapat informasi mengenai struktur kepemilikan maupun manajemen entitas anak.


