back to top

Pemegang Saham IKBI Panen Dividen, Nilainya Rp54,23 Miliar

Emitentrust.com – PT Sumi Indo Kabel Tbk (BEI: IKBI) memutuskan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp54,23 miliar. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada 31 Juli 2026.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada Rabu, (05/08), total dividen yang dibagikan setara Rp44,31 per saham. Pembagian dividen tersebut merupakan hasil persetujuan pemegang saham dalam agenda RUPS Tahunan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi akan berlangsung pada 10 Agustus 2026. Sementara itu, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 11 Agustus 2026.

Perseroan juga menetapkan recording date atau tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen pada 12 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Pemegang saham yang tercatat hingga tanggal tersebut berhak memperoleh dividen sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham dijadwalkan pada 28 Agustus 2026. Dengan penetapan jadwal tersebut, investor yang ingin memperoleh hak dividen perlu memperhatikan tanggal cum dividen dan recording date sesuai jadwal yang telah diumumkan perseroan.

Artikel Terkait

Strategi Argo Pantes (ARGO) Berhasil Sabet Kesepakatan Rp48,14 Miliar

Emitentrust.com - PT Argo Pantes Tbk (ARGO) mengumumkan perolehan...

BEI Hentikan Perdagangan Saham MDIA dan Suspensi Efek WIKA, Ada Apa?

Emitentrust.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara...

SIG Optimalkan Produksi dan Distribusi untuk Jaga Ketersediaan Pasokan Semen di Aceh

Emitentrust.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mempercepat...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru