Emitentrust.com – PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) emiten milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina,memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pengunduran diri Grandy Prajayakti dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan.
Dalam surat tanggapan atas permintaan penjelasan BEI, manajemen menyatakan bahwa pengunduran diri Grandy murni didasarkan pada alasan pribadi (personal reasons).
” Keputusan tersebut merupakan inisiatif pribadi yang bersangkutan dan tidak dilatarbelakangi perselisihan dengan perusahaan, Direksi, Dewan Komisaris maupun pemegang saham,” tulis Rumunggu Yokonapita Direktur RANS dalam surat jawaban kepada BEI pada Rabu (29/7).
RANS juga memastikan bahwa selama proses Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), mulai dari penyusunan prospektus, pernyataan pendaftaran hingga pencatatan saham di Bursa, tidak pernah ada pembahasan maupun indikasi terkait rencana pengunduran diri Grandy. Surat pengunduran diri baru diterima Perseroan pada 22 Juli 2026.
Terkait kekosongan jabatan Direktur, manajemen menyampaikan belum memiliki rencana untuk segera menunjuk pengganti. Perseroan menilai susunan Direksi yang terdiri dari satu Direktur Utama dan dua Direktur masih memenuhi ketentuan minimal bagi perusahaan terbuka.
Untuk sementara, tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya dijalankan Grandy akan didistribusikan kepada Direktur Utama dan Direktur lainnya sesuai pembagian tugas yang ditetapkan Direksi. Perseroan meyakini strategi bisnis serta target yang telah disampaikan kepada publik saat IPO tetap dapat dijalankan.
Menjawab pertanyaan BEI mengenai jabatan Grandy di PT Rans Kosmetik Indonesia (Slavina), RANS mengungkapkan bahwa Grandy juga tidak lagi menjabat sebagai Direktur di perusahaan tersebut. Saat ini Perseroan tengah mencari kandidat yang sesuai untuk mengisi posisi tersebut.
Meski demikian, manajemen menegaskan perubahan tersebut tidak memengaruhi rencana akuisisi Slavina yang akan didanai menggunakan sebagian dana hasil IPO.
Selain itu, Grandy juga dipastikan tidak lagi menjabat sebagai Direksi pada sejumlah entitas anak maupun afiliasi Perseroan, termasuk PT Rans Nikmat Sejahtera, PT Rans Keluarga Bersama, PT Rans Boga Indonesia, dan PT Rans Olahraga Digital. Posisi-posisi tersebut akan diisi melalui keputusan RUPS masing-masing perusahaan.
RANS menegaskan pergantian tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap proses pengambilan keputusan, tata kelola, maupun operasional anak usaha.
Menanggapi kekhawatiran investor, Perseroan memastikan pengunduran diri Grandy tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, penerapan tata kelola perusahaan, pencapaian rencana bisnis maupun pelaksanaan penggunaan dana hasil IPO.
“Seluruh kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan normal dan didukung oleh manajemen serta tim yang solid,” jelas Rumunggu.
RANS juga menyampaikan hingga saat ini belum terdapat rencana perubahan susunan Direksi maupun Dewan Komisaris lainnya selain yang telah diumumkan dalam keterbukaan informasi pada 24 Juli 2026. Perseroan turut memastikan tidak terdapat informasi material lain yang perlu diketahui investor terkait pengunduran diri tersebut.
Dengan penjelasan tersebut, manajemen berharap investor memperoleh kepastian bahwa perubahan jajaran Direksi tidak memengaruhi keberlangsungan operasional maupun agenda strategis Perseroan pasca-IPO.


