Ada Perubahan Pengendali, Pemegang Obligasi IATA Setujui Waiver

Ada Perubahan Pengendali, Pemegang Obligasi IATA Setujui Waiver
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Karya Pacific Energy Tbk (IATA) memperoleh persetujuan pemegang obligasi atas permohonan waiver atau pengesampingan sejumlah ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada 27 Agustus 2026.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Corporate Secretary IATA, Andi Tenri Dala Fajar, disebutkan RUPO dihadiri pemegang obligasi yang mewakili 92,96% atau setara dengan Rp232,395 miliar dari nilai obligasi yang menjadi dasar kuorum rapat.

RUPO diselenggarakan di iNews Tower Lantai 3, MNC Center, Jakarta Pusat, pada pukul 13.49 WIB.

Rapat tersebut membahas satu agenda utama yang terdiri dari dua permohonan persetujuan.

Pertama, pemegang obligasi menyetujui permohonan waiver atau pengesampingan serta perubahan Pasal 7.3 huruf c Perjanjian Perwaliamanatan terkait ketentuan mengenai pemegang saham utama perseroan selama jangka waktu obligasi.

Kedua, pemegang obligasi menyetujui permohonan waiver atau pengesampingan Pasal 7.3 huruf k angka (iii). Ketentuan tersebut berkaitan dengan kewajiban emiten untuk menyerahkan akta dan/atau dokumen keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) emiten atas setiap perubahan Anggaran Dasar dan/atau perubahan pemegang saham utama emiten.

Selain menyetujui dua permohonan waiver tersebut, RUPO juga memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk bersama-sama dengan emiten membuat dan/atau menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.

Perubahan tersebut akan dituangkan dalam suatu akta tersendiri di hadapan notaris.

Wali Amanat juga diberikan kuasa untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan RUPO.