ADHI Panggil Pemegang Saham, Minta Restu Restrukturisasi Utang
EmitenTrust.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) bersiap menjalankan langkah restrukturisasi dalam rangka penyehatan perseroan. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026.
Dalam pemanggilan RUPSLB, ADHI menyampaikan bahwa restrukturisasi menjadi salah satu agenda utama untuk memperkuat kondisi perseroan. Aksi tersebut mengacu pada ketentuan tata kelola dan kegiatan korporasi signifikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain restrukturisasi perseroan, pemegang saham juga akan dimintai persetujuan terkait penerimaan pinjaman bank dan/atau non-bank dengan tenor jangka menengah maupun panjang.
Langkah tersebut berkaitan langsung dengan rencana penataan kembali struktur kewajiban ADHI. Direksi akan melakukan restrukturisasi atas sejumlah pinjaman bank dan non-bank melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA).
Melalui skema tersebut, pinjaman-pinjaman jangka pendek perseroan akan dikonversi menjadi pinjaman dengan tenor jangka menengah dan/atau jangka panjang.
Perubahan profil utang ini diharapkan memberikan ruang yang lebih besar bagi ADHI dalam mengelola kewajiban keuangannya sekaligus mendukung proses penyehatan perseroan.
RUPSLB ADHI dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026 pukul 14.00 WIB. Rapat digelar secara hybrid, yakni secara fisik di ADHI Tower, Jakarta Timur, serta secara elektronik melalui eASY.KSEI.
Pemegang saham yang berhak mengikuti rapat merupakan pihak yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan atau memiliki saham ADHI dalam penitipan kolektif KSEI hingga penutupan perdagangan pada 7 September 2026.