Telkom (TLKM) Siapkan RUPSLB, Ada Perubahan Pengurus dan Pisah Bisnis Fiber
EmitenTrust.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) kembali melanjutkan transformasi bisnis infrastrukturnya dengan menyiapkan pemisahan sebagian segmen usaha Wholesale Fiber Connectivity tahap kedua ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF).
Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026 pukul 14.00 WIB. Rapat dilaksanakan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
Dalam pengumumuman pemanggilan RUPSLB yang disampaikan pada Selasa (8/9), Telkom menyebut pemisahan tahap kedua merupakan kelanjutan dari proses pembentukan TIF sebagai entitas yang fokus menangani infrastruktur telekomunikasi.
Sebelumnya, pemisahan tahap pertama telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB pada 12 Desember 2025.
Pada tahap kedua, Telkom berencana mengonsolidasikan sebagian bisnis Wholesale Fiber Connectivity beserta bisnis, aset, liabilitas, dan kegiatan usaha terkait ke TIF. Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan model operasi yang lebih fokus sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan bisnis.
Telkom menilai pemisahan bisnis infrastruktur juga sejalan dengan perkembangan industri telekomunikasi global. Pembentukan entitas infrastruktur tersendiri dinilai dapat memberikan fleksibilitas dalam pengembangan usaha serta mengoptimalkan nilai aset infrastruktur.
Setelah transaksi tahap kedua dilaksanakan, Telkom akan tetap menjadi pemegang saham dominan TIF dengan kepemilikan 99,9999999%. Sementara itu, PT Multimedia Nusantara akan memiliki 0,0000001% saham TIF.
Perseroan menegaskan aksi korporasi tersebut tidak mengubah komposisi kepemilikan saham para pemegang saham Telkom yang ada saat ini.
Selain agenda pemisahan bisnis fiber, RUPSLB Telkom juga akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan.
Pengangkatan maupun pemberhentian pengurus Telkom dilakukan melalui RUPS dengan memperhatikan hak pemegang saham Seri A Dwiwarna serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda perubahan pengurus ini menjadi bagian dari RUPSLB setelah Telkom menyusun langkah lanjutan dalam transformasi bisnis dan organisasi perseroan.
Adapun pemegang saham yang berhak hadir, diwakili, dan memberikan suara dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 7 September 2026 pukul 16.15 WIB atau pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada tanggal tersebut.
Telkom menyatakan pemanggilan RUPSLB ini sekaligus menjadi undangan resmi kepada pemegang saham sehingga Direksi tidak akan mengirimkan undangan secara terpisah.
Informasi mengenai rancangan pemisahan dan keterbukaan informasi atas transaksi material telah disediakan perseroan melalui kanal hubungan investor Telkom.