EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

SQMI Setujui Dirut Mundur, Direksi Kini Tinggal 2 Orang

Oleh Komarudin 08 Sep 2026 23:12 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI) menyampaikan bahwa telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 4 September 2026. Dalam RUPST menyetujui pengunduran diri Oktavia Budi Raharjo selaku Direktur Utama yang akan berlaku efektif mulai 30 November 2026.

Berdasarkan ringkasan risalah RUPST yang disampaikan perseroan, pemegang saham juga memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atau acquit et de charge kepada Oktavia atas tindakan pengurusan selama masa jabatannya, sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan serta bukan merupakan tindak pidana.

Setelah tanggal efektif tersebut, struktur Direksi SQMI akan diisi oleh dua direktur, yakni Andrianto D Lawrence dan Chia Wei Yang (Ethan).

Sementara itu, jajaran Dewan Komisaris terdiri dari Wijaya Lawrence sebagai Komisaris Utama dan Mohammad Raylan sebagai Komisaris Independen.

Perubahan susunan pengurus tersebut berlaku sejak 30 November 2026 hingga penutupan RUPST untuk tahun buku 2028 yang dijadwalkan berlangsung pada 2029.

RUPST SQMI sendiri dihadiri pemegang saham yang mewakili 8,32 miliar saham atau sekitar 53,54% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Agenda terkait perubahan susunan Direksi disetujui hampir seluruh suara yang hadir, dengan tingkat persetujuan 99,99%.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian.

Pemegang saham turut memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian SQMI untuk tahun buku 2026.

Sementara itu, mata acara mengenai perubahan Anggaran Dasar tidak dibahas dan tidak diambil keputusan karena agenda tersebut tidak memenuhi kuorum yang dipersyaratkan.

Topik terkait
SQMI PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 4 September 2026 Oktavia Budi Raharjo Direktur Utama