Emitentrust.com – PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 30 Juni 2026.
Dalam hasil RUPS yang disampaikan Perseroan, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih dengan tidak membagikan dividen. Hal ini dilakukan karena Perseroan membukukan rugi bersih pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025, sehingga rugi tersebut akan diperhitungkan dengan laba ditahan atau saldo laba Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya.
RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.308.682.023 saham atau 98,644% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Rapat juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, serta Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Selain itu, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026 dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit. Direksi juga diberi wewenang untuk menetapkan honorarium beserta syarat penunjukannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat turut memberikan kuasa kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan gaji, honorarium, serta tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026. Tidak terdapat perubahan susunan pengurus Perseroan, dengan Suhendro tetap menjabat sebagai Direktur Utama dan Harianto Tanamoeljono sebagai Komisaris Utama hingga berakhirnya masa jabatan pada 6 Mei 2030.
Pada perdagangan hari ini Kamis (2/7) saham ANJT naik 1,44 persen ke level Rp1.450 per lembar.


