back to top

APBI Ungkap ESDM Pangkas 70% Produksi Batu Bara 2026

Emitentrust.com – Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) mengungkapkan bahwa volume produksi batu bara yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun 2026 berada 40–70% lebih rendah dibandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang diajukan oleh para pengusaha tambang.

Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani menyatakan, berdasarkan laporan dari para anggota asosiasi, angka produksi yang ditetapkan pemerintah jauh di bawah persetujuan RKAB tiga tahunan.

“Berdasarkan laporan anggota, angka produksi yang ditetapkan ini jauh di bawah angka persetujuan RKAB tiga tahunan,” ujar Gita dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

Gita menjelaskan bahwa pemangkasan produksi terjadi secara signifikan dan bervariasi di kisaran 40–70%, bergantung pada masing-masing perusahaan.

Dengan skala produksi yang terpangkas dalam, perusahaan tambang batu bara disebut menghadapi tantangan besar dalam menutup biaya operasional tetap, termasuk kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial lainnya.

Lebih lanjut, kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional tambang.

“Kondisi ini meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan, yakni PHK,” kata Gita.

Artikel Terkait

Bank Mandiri (BMRI) Bikin Kejutan ke Nasabah!

Bank Mandiri (BMRI) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan responsif bagi nasabah. Selaras dengan semangat Melayani Sepenuh Hati,

BPS: Inflasi Capai 3,48 Persen pada Maret 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perekonomian Indonesia mengalami inflasi sebesar 3,48 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Maret 2026.

OJK-Bareskrim Amankan Tersangka Dugaan Pidana Perbankan di Jatim

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur

Populer 7 Hari

Berita Terbaru