OJK Ungkap 29 Perusahaan di Pipeline IPO, Nilainya Capai Rp26,47T

OJK Ungkap 29 Perusahaan di Pipeline IPO, Nilainya Capai Rp26,47T
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aktivitas penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal Indonesia tetap solid hingga September 2026. Nilai penawaran umum yang telah terealisasi sejak awal tahun mencapai Rp186,03 triliun.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aktivitas penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal Indonesia tetap solid hingga September 2026. Nilai penawaran umum yang telah terealisasi sejak awal tahun mencapai Rp186,03 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan capaian tersebut menunjukkan pasar modal domestik masih menjadi salah satu sumber pendanaan yang dimanfaatkan korporasi di tengah dinamika pasar keuangan global.

“Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal domestik juga tetap terjaga dan kuat dengan nilai penawaran umum secara year-to-date telah mencapai angka Rp186,03 triliun,” ujar Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK September 2026 di Jakarta, Senin (5/10).

Ruang pertumbuhan penghimpunan dana masih terbuka hingga akhir tahun. OJK mencatat terdapat 29 rencana penawaran umum yang masih berada dalam pipeline dengan total nilai indikatif mencapai Rp26,47 triliun.

Jika seluruh pipeline tersebut terealisasi, tambahan dana tersebut berpotensi memperbesar nilai penghimpunan dana pasar modal pada tahun ini secara signifikan.

OJK sendiri memasang target penghimpunan dana melalui pasar modal sebesar Rp250 triliun sepanjang 2026. Dengan realisasi Rp186,03 triliun hingga September, masih terdapat selisih sekitar Rp63,97 triliun yang perlu dikejar hingga akhir tahun.

Hasan mengatakan pencapaian target tersebut masih akan dipengaruhi oleh kondisi pasar hingga penghujung 2026. Sejumlah faktor yang menjadi perhatian antara lain dinamika pasar keuangan, tingkat minat investor, serta keputusan emiten dalam menentukan waktu penerbitan dan mempertimbangkan biaya pendanaan.

OJK akan terus memantau perkembangan pasar sekaligus mendorong perusahaan memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan. Namun, regulator tetap menekankan pentingnya kualitas keterbukaan informasi dan perlindungan investor dalam setiap aksi penghimpunan dana.

Dengan masih adanya puluhan aksi korporasi dalam pipeline, pasar modal domestik masih memiliki potensi untuk mencatat tambahan penghimpunan dana hingga akhir tahun, meski realisasinya tetap bergantung pada kondisi pasar dan keputusan masing-masing korporasi.