Emitentrust.com – PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp12,55 miliar atau setara Rp2,65 per saham kepada para pemegang saham. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 12 Juni 2026.
Berdasarkan hasil RUPST, dana dividen yang dibagikan berasal dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp12.548.093.481. Sementara sisa laba bersih akan dibukukan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan usaha Perseroan.
Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.154.996.400 saham atau setara 69,96% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Seluruh agenda rapat memperoleh persetujuan mayoritas pemegang saham yang hadir.
Selain menyetujui penggunaan laba bersih, pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk Laporan Direksi, Laporan Dewan Komisaris, Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Laporan Keuangan Tahunan.
Melalui keputusan tersebut, pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Adapun jadwal pembagian dividen BDKR adalah sebagai berikut: cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 23 Juni 2026, ex dividen pada 24 Juni 2026, recording date pada 25 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, serta pembayaran dividen pada 17 Juli 2026.
Pada perdagangan Rabu (17/6) saham BDKR ditutup level Rp129 per lembar, jika mengacu pada harga saham BDKR maka yield dividen hanya 2,06 persen.


