back to top

BEI Cabut Status Pemantauan Khusus Saham KING

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan status Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus untuk saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING). Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada 23 Juni 2026.

Dalam pengumuman Bursa, saham KING dinyatakan keluar dari Pemantauan Khusus karena sudah tidak lagi memenuhi kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Seiring pencabutan status tersebut, papan pencatatan saham KING berubah dari sebelumnya berada pada kategori Pemantauan Khusus menjadi kembali tercatat di Papan Akselerasi.

BEI menjelaskan bahwa perubahan status ini merupakan hasil evaluasi atas kondisi dan kepatuhan emiten terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, saham KING tidak lagi masuk dalam daftar efek yang diawasi melalui mekanisme Pemantauan Khusus.

Perlu diketahui saham KING pada hari ini Senin (22/6) turun 4,31 persen ke level Rp400. Dalam enam bulan terbang 98 persen dari harga Rp202 pada awal Januari 2026.

Artikel Terkait

Emas Antam Kamis ini naik Rp20.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis (13/8/2026) kembali mengalami kenaikan. Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.700.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.680.000 per gram.

GOTO Dikeluarkan MSCI, CPIN Turun Kasta ke Small Cap

Morgan Stanley Capital International (MSCI) tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok negara emerging market setelah menyelesaikan tinjauan tahunan 2026 untuk indeks MSCI Frontier Emerging Markets.

PBSA Minta Restu Stock Split 1:2, Ini Tujuannya

PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) menyiapkan aksi korporasi berupa pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:2. Dengan rasio tersebut, jumlah saham PBSA akan meningkat dari 3 miliar saham menjadi 6 miliar saham.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru