Emitentrust.com – PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) menyiapkan aksi korporasi berupa pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:2. Dengan rasio tersebut, jumlah saham PBSA akan meningkat dari 3 miliar saham menjadi 6 miliar saham.
Langkah ini ditujukan untuk membuat harga saham perseroan lebih terjangkau sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada 12 Agustus 2026, PBSA berencana memecah saham yang telah ditempatkan dan tercatat di BEI dengan terlebih dahulu meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Sementara itu, nilai nominal saham akan turun dari sebelumnya Rp50 per saham menjadi Rp25 per saham.
Meski jumlah saham bertambah dan nilai nominal berubah, aksi stock split tidak mengubah nilai total investasi maupun persentase kepemilikan masing-masing pemegang saham.
Manajemen PBSA menjelaskan, rencana stock split merupakan salah satu langkah untuk memperluas basis investor perseroan.
Berdasarkan evaluasi terhadap perkembangan jumlah investor dan pemegang saham, perseroan melihat masih terdapat ruang untuk meningkatkan akses investor terhadap saham PBSA.
Perseroan berharap harga saham yang lebih terjangkau dapat meningkatkan daya tarik PBSA bagi investor, khususnya investor ritel.
“Stock Split ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk menghadirkan saham yang lebih inklusif dan mudah dijangkau,” demikian penjelasan manajemen PBSA.
Apabila rencana stock split memperoleh persetujuan pemegang saham dan seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai jadwal, struktur saham PBSA akan berubah menjadi:
Sebelum stock split: 3.000.000.000 saham
Setelah stock split: 6.000.000.000 saham
Nilai nominal sebelum: Rp50 per saham
Nilai nominal setelah: Rp25 per saham
Rasio: 1:2
Perseroan menegaskan bahwa peningkatan jumlah saham tersebut tidak mengubah persentase kepemilikan masing-masing pemegang saham.
Rencana stock split PBSA telah mendapatkan persetujuan prinsip dari BEI melalui surat Nomor S-10360/BEI.PP3/08-2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Namun, pelaksanaan aksi korporasi tersebut masih membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB.
RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 18 September 2026 pukul 10.00 WIB. Lokasi pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut dalam pemanggilan RUPSLB.
Pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham PBSA pada akhir sesi perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026.
Setelah RUPSLB pada 18 September 2026, perseroan dijadwalkan mengajukan permohonan pencatatan saham tambahan hasil stock split kepada BEI pada 1 Oktober 2026.
Selanjutnya, keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan stock split dijadwalkan pada 8 Oktober 2026.
Perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi akan berakhir pada 13 Oktober 2026.
Sementara perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan dimulai setelahnya, dengan tanggal yang tercantum dalam rencana perseroan yakni 14 Oktober 2026.
Saham PBSA pada perdagangan Rabu (12/8) snaik 2,7 persen kei level Rp740.


