BEI Jadwalkan Pertemuan dengan MSCI Sore Ini
EmitenTrust.com - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengaku tidak menyangka keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam proses konsultasi. BEI pun menjadwalkan pertemuan dengan MSCI pada Senin (19/10/2026) pukul 15.30 WIB untuk meminta klarifikasi mengenai latar belakang keputusan tersebut.
Jeffrey mengatakan, pengumuman MSCI yang diterima pada Jumat dini hari itu tidak diperkirakan oleh BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun sebagian besar partisipan dan investor global yang berkomunikasi dengan otoritas pasar modal Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu ketidakpastian dan kepanikan di pasar. Karena itu, BEI mengambil langkah penyesuaian batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 7% pada perdagangan Senin untuk membantu meredam aksi jual yang didorong ketakutan dan ketidakpastian.
"Kami tahu itu bukan sesuatu yang umum dilakukan, tetapi tujuannya supaya investor tidak mengambil keputusan dalam kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi, kebingungan, apalagi ketakutan," ujar Jeffrey dalam keterangan kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Ia menyebut, berdasarkan pemantauan BEI hingga sesi pertama perdagangan, kebijakan tersebut cukup efektif meredam kepanikan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat terkoreksi sekitar 5%, sehingga belum menyentuh batas ARB yang ditetapkan.
Jeffrey menegaskan, penyesuaian tersebut hanya berlaku pada ketentuan ARB dan tidak mengubah aturan penghentian perdagangan sementara atau trading halt.
BEI Klaim Indonesia Masih Layak di Emerging Market
Jeffrey menegaskan bahwa Indonesia masih memenuhi kriteria untuk berada dalam kelompok emerging market. Menurutnya, pandangan tersebut bukan hanya berasal dari BEI, melainkan juga didukung sejumlah partisipan dan investor global yang telah berdiskusi dengan otoritas pasar modal Indonesia.
Ia merujuk pada sejumlah kriteria yang dicantumkan dalam dokumen MSCI dan menilai Indonesia bahkan memiliki capaian lebih baik dibandingkan beberapa negara lain di kelompok pasar berkembang.
BEI, lanjut Jeffrey, selama ini terus mengomunikasikan perkembangan reformasi pasar modal kepada MSCI, FTSE, dan investor global. Upaya tersebut sebelumnya disebut memperoleh respons positif, termasuk dalam laporan MSCI pada Juni 2026 dan pertemuan-pertemuan berikutnya.
Karena itu, BEI mempertanyakan latar belakang pengumuman terbaru MSCI yang dinilai tidak terduga. Jeffrey mengatakan pertemuan pada Senin sore akan dimanfaatkan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Jeffrey menjelaskan bahwa proses konsultasi MSCI berlangsung hingga akhir April 2027, sementara keputusan terkait hasil evaluasi dijadwalkan diumumkan pada Juni 2027.
Selama proses tersebut, BEI bersama OJK dan pemangku kepentingan terkait akan melanjutkan reformasi pasar modal, terutama untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola.
BEI juga mengimbau investor institusi domestik agar berpartisipasi lebih aktif di pasar modal Indonesia. Jeffrey menilai fundamental pasar modal domestik masih menawarkan prospek yang baik bagi investor jangka panjang.