Emitentrust.com – PT Mitra Telekomunikasi Nusantara Tbk (MKNT) menyiapkan rangkaian aksi korporasi berskala besar yang mencakup akuisisi perusahaan, restrukturisasi utang, hingga penguatan struktur permodalan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Langkah tersebut diproyeksikan mengubah struktur keuangan sekaligus komposisi kepemilikan saham Perseroan secara signifikan.
Dalam prospektus yang diterbitkan Perseroan, MKNT akan memperoleh suntikan dana segar sebesar Rp200 miliar dari lima investor independen. Suripto, John Veter Firdaus, dan Antony Lesmana masing-masing berkomitmen menyetor Rp50 miliar, sedangkan Daniel Tejakusuma dan Rossa Linna akan menginvestasikan masing-masing Rp25 miliar.
Selain itu, PT Mantra Capital Persada (MCP) juga akan melakukan injeksi dana sebesar Rp1,5649 miliar yang akan digunakan untuk melunasi pembelian saham PT RUM.
Di sisi ekspansi usaha, MKNT telah menandatangani Akta Jual Beli Saham Nomor 31 dan Nomor 32 pada 29 Mei 2026 di hadapan Notaris Eka Verawaty, S.H., M.Kn., terkait pembelian saham dari Headwell Investment Limited dan PT Mazon Bumi Mining sebagai bagian dari strategi restrukturisasi dan pengembangan bisnis Perseroan.
Sebagai bagian dari restrukturisasi keuangan, MKNT akan mengonversi sebagian kewajibannya kepada para kreditur menjadi saham baru melalui mekanisme PMTHMETD. Total saham Seri B yang akan diterbitkan mencapai 1.024.490.000.000 saham.
Jumlah tersebut terdiri atas 822.925.100.000 saham untuk konversi utang para kreditur, 1.564.900.000 saham sebagai kompensasi injeksi tunai dari MCP, serta 200.000.000.000 saham yang diterbitkan atas masuknya dana dari investor independen.
Perseroan menyatakan seluruh transaksi telah didukung laporan penilaian independen dari KJPP Sih Wiryadi dan Rekan tertanggal 16 Juli 2026. Penyusunan aksi korporasi tersebut juga mengacu pada laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2026 serta laporan keuangan tahunan 2025 dan 2024.
Secara proforma, aksi korporasi ini diperkirakan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan. Modal ditempatkan dan disetor diproyeksikan meningkat sekitar Rp1,024 triliun, sementara liabilitas berkurang sekitar Rp822,93 miliar melalui mekanisme konversi utang menjadi ekuitas. Di sisi lain, aset Perseroan diperkirakan bertambah sekitar Rp201,56 miliar berkat masuknya dana segar dari investor.
Perubahan paling mencolok juga terjadi pada struktur kepemilikan saham. Setelah seluruh saham baru diterbitkan, PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) diproyeksikan menjadi pemegang saham pengendali baru dengan kepemilikan sekitar 668 miliar saham atau 64,85% dari total saham Perseroan. Sementara itu, PT Mantra Capital Persada (MCP) akan menguasai sekitar 156,49 miliar saham atau 15,19%.
Dengan demikian, HBEH dan MCP secara bersama-sama akan mengendalikan sekitar 80,04% saham MKNT setelah pelaksanaan PMTHMETD, menandai perubahan pengendalian yang signifikan di tubuh Perseroan.
MKNT menyatakan aksi korporasi tersebut bertujuan memperkuat struktur permodalan, memperbaiki neraca keuangan melalui penurunan liabilitas, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ekspansi usaha ke depan. Namun, rencana penerbitan lebih dari satu triliun saham baru juga berpotensi menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat menimbulkan efek dilusi terhadap kepemilikan pemegang saham eksisting.
Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana PMTHMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2026. Hingga keterbukaan informasi diterbitkan, Perseroan menyatakan tidak sedang menghadapi perkara material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pelaksanaan aksi korporasi tersebut.


