Emitentrust.com – PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (IDX: UNSP) memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement
Dalam keterbukaan informasi Senin (4/5) manajemen UNSP menjelaskan bahwa aksi korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi utang guna memperbaiki kondisi keuangan Perseroan.
Perseroan menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp300 per saham. Manajemen menegaskan bahwa harga tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan para kreditur dan pemegang surat utang, serta telah memenuhi prinsip kewajaran.
UNSP juga menyatakan tidak menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), karena berdasarkan regulasi BEI, penggunaan penilai independen tidak diwajibkan dalam aksi PMTHMETD yang bertujuan memperbaiki posisi keuangan.
Total nilai aksi PMTHMETD mencapai sekitar Rp4,38 triliun, yang merupakan konversi dari seluruh utang Perseroan kepada kreditur dan pemegang obligasi.
Sejumlah kreditur besar yang akan menerima saham hasil konversi utang antara lain:
Poseidon Corporate Services Limited (pemegang porsi terbesar)
Pacific Harbor Advisors Pte. Ltd
PT Danatama Makmur Sekuritas
Unbounded Opportunities Fund SPC
serta beberapa investor lainnya
Mayoritas pihak tersebut merupakan pihak ketiga non-afiliasi.
Perseroan juga memastikan bahwa ketentuan free float tetap terpenuhi setelah aksi korporasi. Persentase saham publik diproyeksikan berada di kisaran 21,28% setelah PMTHMETD, sesuai aturan BEI.
Meski aksi ini dilakukan untuk memperbaiki struktur keuangan, proforma menunjukkan ekuitas Perseroan masih negatif sekitar Rp919 miliar.
Untuk itu, manajemen menyatakan akan fokus pada peningkatan produktivitas, profitabilitas, serta melanjutkan restrukturisasi utang dan ekuitas guna memperbaiki kondisi keuangan ke depan.
Pasca PMTHMETD, Poseidon akan menjadi pemegang saham terbesar dengan porsi lebih dari 55%. Namun demikian, Perseroan menegaskan tidak terjadi perubahan pengendalian.
Hal ini didasarkan pada Letter of Undertaking dari Poseidon yang menyatakan tidak akan mengambil alih kendali, sehingga pengendalian tetap berada pada pemegang saham lama, yakni Bakrie Capital Indonesia.
Manajemen juga menegaskan tidak terdapat informasi material lain yang dapat mempengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan.


