Emitentrust.com – PT Mahkota Group Tbk (MGRO) akhirnya buka suara terkait rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia, emiten sawit tersebut menegaskan kebijakan anyar pemerintah itu justru dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan tata kelola ekspor nasional.
Dalam surat tertanggal 26 Mei 2026 yang ditandatangani Direktur Utama MGRO, Usli, menyebut aturan tersebut diyakini dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus mendorong praktik bisnis yang lebih sehat.
“Perseroan memandang kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam,” tulis manajemen.
MGRO juga menepis kekhawatiran pasar terkait potensi gangguan bisnis akibat aturan baru ekspor SDA tersebut.
Perseroan menegaskan implementasi PP Tata Kelola Ekspor SDA tidak akan memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha perusahaan. Hal ini lantaran bisnis utama MGRO berfokus pada pengolahan dan hilirisasi crude palm oil (CPO) menjadi produk turunan bernilai tambah.
Tak hanya itu, manajemen menyebut operasional perusahaan hingga saat ini masih berjalan normal meski perseroan masih mengkaji lebih lanjut substansi aturan tersebut.
Menariknya, MGRO justru melihat peluang positif dari kebijakan anyar tersebut. Perseroan menilai aturan tata kelola ekspor berpotensi meningkatkan volume penjualan dan optimalisasi harga jual produk seiring penguatan hilirisasi industri domestik.
“Implementasi kebijakan tersebut dapat memberikan peluang untuk peningkatan volume penjualan dan optimalisasi harga jual produk Perseroan,” tulis manajemen.
Dari sisi profitabilitas, MGRO optimistis margin usaha dan laba bersih berpotensi meningkat secara bertahap apabila kebijakan berjalan efektif dan mampu menjaga stabilitas pasar ekspor.
Perseroan juga memastikan seluruh kerja sama dengan pelanggan eksisting tetap aman. MGRO menegaskan akan tetap memenuhi kewajiban kontraktual mulai dari volume, kualitas produk hingga jadwal pengiriman.
Selain itu, emiten tersebut mengklaim masih mampu memenuhi seluruh kewajiban pembayaran dan covenant kepada kreditur sesuai perjanjian pembiayaan yang berlaku.
Terkait risiko hukum, MGRO menilai penerapan PP Tata Kelola Ekspor SDA tidak akan memicu risiko wanprestasi maupun mengganggu hubungan kontraktual dengan mitra usaha selama seluruh ketentuan dipatuhi.
Meski demikian, hingga saat ini perseroan belum menetapkan strategi khusus maupun rencana aksi korporasi terkait kebijakan tersebut dan masih menunggu aturan final dari pemerintah.
PT Mahkota Group Tbk (kode saham: MGRO) adalah perusahaan publik Indonesia yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit, mencakup sektor hulu hingga hilir. Didirikan pada 2011 dan berkantor pusat di Medan, perusahaan ini menjadi salah satu produsen minyak sawit utama dengan pabrik di Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.


