BEI Mulai Telisik Volatilitas Transaksi Saham MDKA, Kenapa?

BEI Mulai Telisik  Volatilitas Transaksi Saham MDKA, Kenapa?
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) buka suara setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan terkait volatilitas transaksi saham perseroan.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) buka suara setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan terkait volatilitas transaksi saham perseroan. 

Manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal.

Seperti diketahui, saham MDKA dalam sepekan turun7,8 persen. Dalam sebulan anjlok 20,8 persen. Dalam 6 bulan ambles 34,12 persen dari harga Rp3.400 pada 22 April 2026. Sementara pada perdagangan Kamis (22/10) saham MDKA naik 1,8 persen ke level Rp2.240. 

Dalam tanggapan atas permintaan penjelasan BEI melalui surat nomor S-13304/BEI.PP1/10-2026, Sekretaris Perusahaan MDKA, Jessica J., menyampaikan bahwa hingga tanggapan tersebut diberikan, perseroan tidak mengetahui adanya informasi material baru sebagaimana diatur dalam ketentuan keterbukaan informasi pasar modal.

MDKA juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu di luar aktivitas yang telah diungkapkan kepada publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka dan aktivitas menjaminkan saham.

Selain menyoroti volatilitas transaksi, BEI meminta konfirmasi mengenai rencana tindakan korporasi MDKA, termasuk yang berpotensi berdampak terhadap pencatatan saham perseroan di bursa dalam tiga bulan mendatang.

Menanggapi hal tersebut, manajemen MDKA menyatakan belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham perseroan, selain rencana yang sebelumnya telah diungkapkan kepada publik.

Perseroan juga menegaskan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian material lain yang belum disampaikan kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perusahaan.

MDKA menyatakan akan tetap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat fakta material yang harus disampaikan kepada publik sesuai dengan peraturan OJK dan BEI yang berlaku.

BEI turut meminta penjelasan mengenai rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait kepemilikan saham MDKA.

Berdasarkan informasi yang diterima perseroan, pemegang saham utama dan pengendali hingga saat ini belum memiliki rencana khusus terkait kepemilikan sahamnya di MDKA.

Dengan penjelasan tersebut, manajemen menegaskan bahwa hingga tanggal tanggapan disampaikan, perseroan tidak mengetahui adanya informasi material yang belum dipublikasikan, rencana aksi korporasi baru dalam waktu dekat, maupun rencana khusus dari pemegang saham pengendali terkait kepemilikannya.