back to top

BEI Umumkan 70 Emiten Terancam Delisting, Ada 4 BUMN

EmTrust – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan potensi delisting terhadap puluhan perusahaan tercatat yang sahamnya telah lama disuspensi. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Bursa No. Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 tertanggal 30 Desember 2025.

BEI Dalam pengumumannya menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Delisting dan Relisting, saham suatu emiten dapat dikeluarkan dari papan perdagangan apabila mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha dan tidak menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selain itu, delisting juga dapat dilakukan jika perusahaan tidak lagi memenuhi persyaratan pencatatan atau sahamnya telah disuspensi selama minimal 24 bulan.

BEI mengingatkan bahwa emiten yang sahamnya disuspensi selama enam bulan berturut-turut wajib diumumkan ke publik sebagai saham yang berpotensi delisting. Pengumuman tersebut akan disampaikan secara berkala setiap bulan Juni dan Desember hingga suspensi dicabut atau keputusan delisting diambil.

Berdasarkan evaluasi Bursa, hingga 30 Desember 2025 terdapat 70 saham perusahaan tercatat yang masa suspensinya telah mencapai enam bulan atau lebih, bahkan sebagian di antaranya telah disuspensi selama bertahun-tahun.

Daftar tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari properti, energi, teknologi, infrastruktur, consumer goods, hingga bahan baku. Sejumlah emiten tercatat telah mengalami suspensi ekstrem, seperti PLAS (85 bulan), GOLL (84 bulan), BTEL (80 bulan), KBRI (81 bulan), TRIL (81 bulan), dan ARMY (74 bulan).

Tak hanya emiten kecil, beberapa nama besar dan BUMN karya juga masuk dalam radar potensi delisting, seperti PPRO, WIKA, WSKT, SMCB, INAF, hingga SRIL, yang saat ini masih berada dalam status suspensi berkepanjangan.

BEI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan investor sekaligus upaya menjaga kualitas pasar modal Indonesia. Bursa juga meminta investor untuk mencermati secara seksama seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing perusahaan tercatat.

BEI kembali mengingatkan investor agar lebih waspada terhadap saham-saham yang telah lama disuspensi, mengingat risiko delisting dapat berdampak besar terhadap likuiditas dan nilai investasi.

Berikut 70 saham potensi delisting ALMI, ARMY, ARTI, BEBS, BIKA, BOSS, BTEL, CBMF, COWL, CPRI, DEAL, DUCK, ENVY, ETWA, FASW, GAMA, GOLL, HKMU, HOME, HOTL, IIKP, INAF, IPPE, JSKY, KAYU, KBRI, LCGP, LMAS, LMSH, MABA, MAGP, MFMI, MKNT, MTRA, MTSM, MYTX, NUSA, PLAS, PLIN, POLL, POOL, POSA, PPRO, PTMR, PURE, RIMO, RSGK, SBAT, SIMA, SKYB, SMCB, SMRU, SRIL, SUGI, SUPR, TDPM, TECH, TELE, TGRA, TGUK, TOPS, TOYS, TRAM, TRIL, TRIO, UNIT, WICO, WIKA, WMPP, WSKT

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru