Emitentrust.com – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).
Berdasarakan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2025 disebutkan lonjakan kerugian ini terutama dipicu oleh beban penurunan nilai (impairment) yang melonjak drastis hingga Rp7,35 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp356 miliar.
Dari sisi operasional, kinerja perseroan juga mengalami tekanan. Pendapatan usaha turun menjadi Rp16,27 triliun, dari sebelumnya Rp19,81 triliun. Penurunan ini berdampak pada laba kotor yang merosot menjadi Rp1,46 triliun, dari Rp2,63 triliun pada 2024.
Di saat yang sama, beban keuangan masih tinggi mencapai Rp2,13 triliun, sementara perseroan juga mencatatkan bagian rugi dari ventura bersama sebesar Rp151 miliar.
Meski demikian, perusahaan membukukan pendapatan lain-lain sebesar Rp3,17 triliun, yang sedikit meredam tekanan dari sisi operasional. Namun, besarnya beban impairment tetap menjadi faktor dominan yang menyeret kinerja ke zona merah.
Akibatnya, rugi sebelum pajak tercatat mencapai Rp7,73 triliun, dan setelah pajak menjadi Rp7,99 triliun.
Dari sisi neraca, total aset perseroan mengalami penurunan signifikan menjadi Rp42,98 triliun, turun sekitar 21,2% dibandingkan Rp54,53 triliun pada 2024. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya kas, piutang, serta persediaan.
Sementara itu, liabilitas juga turun menjadi Rp38,68 triliun dari Rp42,14 triliun. Namun, tekanan besar pada ekuitas terlihat jelas, yang anjlok menjadi hanya Rp4,30 triliun dari Rp12,39 triliun pada tahun sebelumnya.
Penurunan ekuitas ini mencerminkan akumulasi kerugian yang signifikan, terutama dari rugi tahun berjalan yang besar.
Dari sisi arus kas, kas bersih dari aktivitas operasi masih positif sebesar Rp923,9 miliar, namun menurun tajam dibandingkan Rp3,7 triliun pada 2024. Kas dan setara kas akhir tahun pun turun menjadi Rp2,89 triliun.


