BIPP Siapkan Private Placement 10 Persen, Dilusi Saham Capai 9,09 Persen

BIPP Siapkan Private Placement 10 Persen, Dilusi Saham Capai 9,09 Persen
Gedung kantor BIPP
Bacakan Artikel

Emitentrust.com - PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 502.866.937 saham Seri B.

Jumlah tersebut setara maksimal 10% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Setiap saham baru memiliki nilai nominal Rp100 per saham.

Rencana aksi korporasi tersebut disampaikan BIPP melalui keterbukaan informasi kepada pemegang saham sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penambahan modal perusahaan terbuka melalui PMTHMETD.

BIPP menjelaskan, rencana penerbitan saham baru tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dalam rangka pengembangan usaha sekaligus menambah modal kerja perseroan.

Perseroan menilai penerbitan saham dari portepel melalui mekanisme PMTHMETD menjadi salah satu alternatif pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan tersebut.

PMTHMETD yang direncanakan BIPP bukan merupakan aksi penambahan modal dalam rangka perbaikan posisi keuangan maupun program kepemilikan saham.

Dalam keterbukaan informasi, BIPP menyebut persentase PMTHMETD maksimal sebesar 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Perseroan memiliki dua seri saham dengan nilai nominal berbeda. Oleh karena itu, dasar perhitungan PMTHMETD yang digunakan adalah jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh karena dinilai menghasilkan tingkat dilusi yang lebih kecil bagi pemegang saham, khususnya pemegang saham minoritas.

Meski ditujukan untuk memperkuat permodalan dan mendukung pengembangan usaha, penerbitan saham baru tersebut akan berdampak terhadap kepemilikan pemegang saham lama.

BIPP memperkirakan apabila PMTHMETD dilaksanakan sepenuhnya, pemegang saham perseroan akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal sebesar 9,09%.

Artinya, persentase kepemilikan investor yang tidak mengambil bagian dalam aksi tersebut akan berkurang setelah jumlah saham beredar bertambah.

BIPP juga memproyeksikan sejumlah perubahan terhadap kondisi keuangan perseroan apabila PMTHMETD dilaksanakan dengan menggunakan asumsi harga penerbitan sebesar nilai nominal Rp100 per saham.

Berdasarkan posisi laporan keuangan per 30 Juni 2026, jumlah aset perseroan diproyeksikan meningkat maksimal 2,74%, sedangkan ekuitas diperkirakan naik 5,27%.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari tambahan kas dan setara kas yang diterima dari hasil PMTHMETD. Perseroan menilai tambahan modal tersebut dapat memperbaiki rasio lancar sekaligus memperkuat struktur permodalan tanpa menambah beban utang.

Rasio liabilitas terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) BIPP juga diperkirakan membaik. Rasio tersebut diproyeksikan turun dari 0,92 kali sebelum PMTHMETD menjadi 0,87 kali setelah aksi korporasi dilaksanakan.

Di sisi lain, bertambahnya jumlah saham beredar juga berdampak terhadap rugi per saham perseroan.

Dengan mengacu pada rugi bersih untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026, rugi per saham BIPP diperkirakan turun dari Rp7,39 per saham menjadi Rp6,72 per saham setelah pelaksanaan PMTHMETD.

Penurunan rugi per saham tersebut terutama disebabkan oleh bertambahnya jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah penerbitan saham baru.

Rencana PMTHMETD BIPP selanjutnya akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 September 2026.

Pada perdagangan Rabu (19/8) saham BIPP turun 3,08 persen ke level Rp63.