Bos Indosat (ISAT) Vikram Sinha Dipertahankan hingga 2032
EmitenTrust.com - PT Indosat Tbk (ISAT) mempertahankan Vikram Sinha sebagai Direktur Utama perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 29 September 2026.
RUPSLB tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 30,20 miliar saham atau 93,66% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Dengan tingkat kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Manajemen ISAT dalam risalah RUPSLB pada Selasa (29/9) menyampaikan bahwa agenda perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Vikram Sinha sebagai Direktur Utama Indosat.
Vikram akan efektif menjalankan masa jabatan berikutnya setelah penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Indosat pada 2027. Masa jabatan tersebut berlangsung hingga penutupan RUPST yang diselenggarakan pada 2032, dengan tetap memperhatikan kewenangan RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menerima pengunduran diri Seppalga Ahmad dari posisi Komisaris. Pengunduran diri tersebut berlaku sejak 5 Juli 2026.
Selain itu, RUPSLB menegaskan susunan Dewan Komisaris perseroan. Nezar Patria tetap menjabat sebagai Komisaris Utama, sedangkan Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo dan Fok Kin Ning Canning masing-masing menduduki posisi Wakil Komisaris Utama.
Jajaran Komisaris Indosat juga diisi Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Rene Heinz Werner, Woo Chiu Man Cliff, Cheung Kwan Hoi, Efthymios Tsokanis, dan Sugito Walujo.
Sementara itu, posisi Komisaris Independen ditempati Elisa Lumbantoruan, Wijayanto, Rudiantara, Ajay Bahri, dan Sidharta Prawira Oetama.
Dengan keputusan RUPSLB tersebut, susunan Dewan Komisaris Indosat periode berikutnya tetap mencakup 14 anggota, dengan lima di antaranya berstatus Komisaris Independen.