EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

BRNA Pasang Rights Issue Rp685, Rasio 9:5 dan Gratis Waran

Oleh Komarudin 01 Oct 2026 16:05 3 menit baca

EmitenTrust.com - PT Berlina Tbk (BRNA), produsen kemasan plastik akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) atau rights issue  sebanyak-banyaknya 543,95 juta saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. 

Saham baru itu ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp685 per saham, sehingga perseroan berpotensi meraup dana maksimal sekitar Rp372,60 miliar.

Pelaksanaan rights issue ini telah mendapat persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB pada 5 Agustus 2026. Sementara itu, pernyataan pendaftaran PMHMETD III telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2026.

BRNA menetapkan rasio HMETD sebesar 9:5. Artinya, setiap pemegang sembilan saham lama berhak memperoleh lima HMETD untuk membeli saham baru.

Menariknya, rights issue tersebut juga disertai penerbitan maksimal 181,32 juta Waran Seri I secara cuma-cuma. Setiap pemegang tiga saham baru hasil pelaksanaan HMETD berhak mendapatkan satu waran.

Waran Seri I tersebut memiliki harga pelaksanaan Rp800 per saham dan dapat dieksekusi mulai 16 April 2027 hingga 15 Oktober 2029. Jika seluruh waran dilaksanakan, BRNA berpotensi memperoleh tambahan dana hingga sekitar Rp145,05 miliar.

Sebagian besar dana rights issue BRNA tidak akan masuk sebagai kas segar. Perseroan akan menggunakan maksimal Rp264,37 miliar untuk melunasi seluruh pokok utang kepada pemegang saham pengendali, PT Perusahaan Pembangunan, Dagang, Perkebunan dan Industri Dwi Satrya Utama (DSU).

Pelunasan dilakukan melalui mekanisme kompensasi utang atau set-off. Dengan mekanisme tersebut, kewajiban BRNA kepada DSU akan dikompensasikan dengan pelaksanaan HMETD.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan perseroan sekaligus menurunkan liabilitas dan potensi beban keuangan di masa mendatang.

Sementara dana tunai yang berasal dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham lainnya akan digunakan sebagai modal kerja. Dana yang nantinya diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri I juga akan dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja perseroan.

DSU sendiri memiliki sekitar 54,57% saham BRNA dan telah menyatakan kesanggupan mengambil seluruh haknya. DSU juga menerima pengalihan HMETD milik Lisjanto Tjiptobiantoro yang memiliki 5,08% saham dan PT Niaga Karya Tunggal sebesar 3,39%.

Selain menjadi pemegang saham pengendali, DSU bertindak sebagai Pembeli Siaga untuk menyerap sisa saham yang tidak diambil pemegang saham lainnya sebanyak-banyaknya 43,07 juta saham dengan nilai sekitar Rp29,50 miliar.

Pembelian sisa saham tersebut juga dilakukan melalui mekanisme set-off terhadap saldo pokok utang BRNA kepada DSU.
Pemegang Saham Terancam Dilusi 42,55%.

BRNA mengingatkan adanya risiko dilusi bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam PMHMETD III. Jika tidak mengambil HMETD, kepemilikan pemegang saham dapat terdilusi hingga 35,71% setelah pelaksanaan rights issue. 

Tingkat dilusi tersebut berpotensi meningkat menjadi maksimal 42,55% apabila seluruh Waran Seri I nantinya dilaksanakan oleh pemegang lainnya.

Adapun recording date pemegang saham yang berhak memperoleh HMETD ditetapkan pada 12 Oktober 2026.

Perdagangan sekaligus pelaksanaan HMETD dijadwalkan berlangsung pada 14–21 Oktober 2026, sedangkan distribusi saham hasil pelaksanaan HMETD berlangsung pada 16–23 Oktober 2026.

Sementara itu, perdagangan Waran Seri I di pasar reguler dan negosiasi akan dimulai pada 16 Oktober 2026.

Pada perdagangan Kamis (30/9), BRNA naik 7,32 persen ke level Rp660.

Topik terkait
BRNA PT Berlina Tbk (BRNA) kemasan plastik Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) rights issue nilai nominal Rp50 per saham.