Emitentrust.com- Emiten menara telekomunikasi PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) memperoleh tambahan fasilitas pinjaman dari sejumlah bank internasional dan domestik pada 9 Maret 2026.
Tambahan fasilitas pinjaman tersebut bernilai US$50 juta atau setara sekitar Rp800 miliar (asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS). Fasilitas ini merupakan bagian dari perjanjian kredit yang sebelumnya telah diteken pada 8 Maret 2022 dengan total fasilitas awal mencapai US$850 juta.
Dalam transaksi ini, yang bertindak sebagai debitur adalah perseroan bersama sejumlah entitas anak, yakni:
PT Centratama Menara Indonesia
PT Network Quality Indonesia
PT MAC Sarana Djaya
Sementara kreditur fasilitas inkremental baru berasal dari bank internasional yaitu:
Natixis cabang Singapura
ING Bank N.V. cabang Singapura
Tambahan pendanaan ini akan digunakan untuk mendukung belanja modal (capital expenditure) non-spekulatif serta kebutuhan korporasi umum dari grup perseroan.
Manajemen CENT menyebutkan bahwa pelaksanaan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Sebagai informasi, karena nilai fasilitas pinjaman dalam perjanjian ini melebihi 20% dari ekuitas perseroan, transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material sesuai regulasi pasar modal. Namun transaksi pinjaman dari lembaga keuangan ini dikecualikan dari kewajiban persetujuan RUPS sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK terkait transaksi material.


