back to top

DAAZ Umumkan Transaksi Afiliasi

Emitentrust.com- PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) mengumumkan telah melakukan Transaksi Afiliasi berupa pemberian fasilitas pinjaman antar perusahaan senilai Rp10 miliar.

Manajemen DAAZ menyebutkan bahwa transaksi dilakukan pada 9 Februari 2026 dengan objek transaksi berupa pinjaman dana kepada PT Bara Makmur Dwitama, yang merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.

Dijelaskan bahwa pinjaman Rp10 miliar tersebut digunakan untuk kebutuhan modal kerja, khususnya pembelian batubara oleh PT Bara Makmur Dwitama.

Dana yang dipinjamkan berasal dari hasil penerbitan Obligasi I DAAZ Tahun 2025, dan telah sesuai dengan rencana penggunaan dana obligasi yang sebelumnya disampaikan kepada publik.

Dalam perjanjian tersebut, pinjaman dikenakan tingkat bunga sebesar 8,85% per tahun, dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman.

Perseroan menegaskan bahwa transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal, dan telah disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru