CRAB Akan Proses Mundurnya Gindra Tardy dari Jabatan Direktur Utama

CRAB Akan Proses Mundurnya Gindra Tardy dari Jabatan Direktur Utama
Kegiatan usaha di pabrik CRAB
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) mengumumkan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Gindra Tardy dari jabatannya sebagai Direktur Utama pada 2 September 2026.

Menurut keterangan Sekretaris Perusahaan Mulyanti, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Sesuai Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, PT Toba Surimi Industries Tbk wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut paling lambat 90 hari setelah tanggal kejadian.

PT Toba Surimi Industries Tbk bergerak di bidang industri pembekuan, pengolahan, pengawetan, serta perdagangan besar makanan, minuman, dan hasil perikanan. Kantor pusat perusahaan berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara.