back to top

Dana Obligasi RMKE Hampir Habis, Sisanya Masuk BNII Berbunga 6 Persen

Emitentrust.com – PT RMK Energy Tbk. (RMKE) menyampaikan bahwa telah merealisasikan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 sebesar Rp562,15 miliar hingga 30 Juni 2026. Perseroan masih menyisakan dana sebesar Rp33,23 miliar yang ditempatkan di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dengan bunga 6%.

Direktur RMKE, Vincent Saputra, dalam keterbukaan informasi Rabu (15/7/2026), menyampaikan bahwa obligasi tersebut memperoleh pernyataan efektif pada 4 Maret 2026 dengan nilai emisi Rp600 miliar. Setelah dikurangi biaya emisi sebesar Rp4,62 miliar, Perseroan memperoleh hasil bersih sebesar Rp595,38 miliar.

Hingga akhir Juni 2026, dana obligasi telah digunakan sesuai rencana, yakni Rp188,56 miliar sebagai pinjaman kepada RMKN untuk pengadaan batu bara, Rp158,79 miliar sebagai pinjaman kepada RMUK untuk modal kerja, serta Rp198,44 miliar sebagai pinjaman kepada RMUK untuk belanja modal.

Selain itu, RMKE telah merealisasikan Rp16,36 miliar untuk kebutuhan modal kerja Perseroan. Dengan demikian, total dana yang telah terserap mencapai Rp562,15 miliar, atau sekitar 94,42% dari total hasil bersih penerbitan obligasi.

Sementara itu, sisa dana sebesar Rp33,23 miliar masih ditempatkan pada PT Bank Maybank Indonesia Tbk dengan tingkat bunga 6% dan akan digunakan sesuai kebutuhan operasional Perseroan.

Artikel Terkait

OTO Multiartha Resmi Merger ke Summit Oto Finance, OJK Sudah Restui

PT Oto Multiartha (OTO) dan PT Summit Oto Finance (SOF) anak usaham Bank SMBC (BTPN) resmi mengumumkan rencana penggabungan usaha (merger), di mana OTO akan melebur ke dalam SOF

SMDR Ungkap Belum Gunakan Dana Sukuk Rp694,61M, Masih Tersimpan di BSI

PT Samudera Indonesia Tbk. (SMDR) hingga 30 Juni 2026 belum merealisasikan penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap III Tahun 2026.

Anak Usaha Intiland (DILD) Digugat PKPU Bank Mayapada (MAYA)

PT Intiland Development Tbk. (DILD) mengungkapkan bahwa anak usahanya, PT Taman Harapan Indah (THI), menerima permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bank Mayapada Internasional Tbk..

Populer 7 Hari

Berita Terbaru