Danantara Bantah Isu Sudah Final soal Kepemilikan Saham BEI

Danantara Bantah Isu Sudah Final soal Kepemilikan Saham BEI
Logo usaha Danantara Indonesia
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - Danantara Indonesia angkat bicara terkait pemberitaan mengenai rencana masuknya lembaga pengelola investasi tersebut sebagai pemegang saham baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema rights issue.

Danantara menegaskan bahwa proses pembahasan terkait demutualisasi BEI masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Kajian internal serta proses due diligence masih berjalan.

"Danantara Indonesia mencermati pemberitaan terkait proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI)," demikian pernyataan Tim Komunikasi Danantara Indonesia, Selasa (15/9/2026).

Sebelumnya, proses due diligence disebut telah dimulai sejak 11 Agustus 2026 dan memasuki tahap finalisasi laporan akhir pada 11 September 2026. Proses tersebut melibatkan sejumlah konsultan dari kedua pihak, mulai dari konsultan valuasi, hukum, hingga strategi bisnis.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses tersebut adalah rencana struktur kepemilikan serta valuasi BEI. Namun, Danantara menegaskan informasi yang beredar terkait proses tersebut belum dapat dianggap sebagai keputusan resmi lembaga.

Danantara juga menyatakan masih menunggu penerbitan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi bagian penting dalam proses demutualisasi BEI.

"Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final, karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung. Danantara Indonesia juga masih menunggu penerbitan peraturan OJK yang berlaku," jelas Tim Komunikasi Danantara.

Dengan demikian, berbagai informasi mengenai nilai transaksi, harga saham, maupun besaran porsi kepemilikan yang beredar saat ini belum dapat dianggap sebagai posisi final Danantara.

Danantara menekankan bahwa setiap perkembangan material terkait proses tersebut akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa proses demutualisasi BEI masih berada dalam tahap kajian dan belum sampai pada keputusan akhir mengenai keterlibatan Danantara sebagai pemegang saham baru.

Sebagai informasi Dalam paparan pertemuan dengan Pemegang  Saham pada 9 September 2026, proses due diligence Danantara disebut telah berlangsung sejak 11 Agustus 2026 dan memasuki tahap finalisasi laporan akhir per 11 September 2026.

Salah satu isu utama berada pada perbedaan valuasi. Berdasarkan penilaian KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan, nilai pasar 100% ekuitas BEI per Desember 2025 mencapai sekitar Rp16,41 triliun, atau setara Rp176,47 juta per saham.

Jika dibandingkan dengan ekuitas BEI, hasil penilaian tersebut mencerminkan valuasi sekitar 1,85 kali ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan 1,74 kali total ekuitas konsolidasian berdasarkan laporan keuangan 2025.

Sementara menggunakan posisi keuangan per 30 Juni 2026, valuasinya berada di kisaran 1,71 kali ekuitas induk dan 1,60 kali total ekuitas konsolidasian.

Angka tersebut berbeda cukup jauh dengan harga masuk yang disebut diinginkan Danantara, yakni sekitar 1,1 kali nilai buku.

Perbedaan tersebut menjadi semakin menarik karena terdapat opsi menggunakan laporan keuangan 2025 sebagai basis penentuan harga. Jika harga rights issue nantinya menggunakan basis tersebut dan berada di sekitar 1,1 kali nilai buku, maka harga yang dibayarkan investor baru akan berada jauh di bawah rentang valuasi hasil penilaian independen.

Di sisi lain, masuknya Danantara diproyeksikan membawa perubahan besar pada struktur kepemilikan BEI. Berdasarkan struktur pasca-rights issue yang dipaparkan, Danantara berpotensi memiliki 40,12% saham BEI.

Jika terealisasi, posisi tersebut akan menjadikan Danantara sebagai pemegang saham tunggal terbesar di BEI.

Konsekuensinya, kepemilikan Anggota Bursa yang sebelumnya mencapai 87,38% diproyeksikan turun menjadi sekitar 51,16%. Dengan demikian, terjadi perubahan signifikan terhadap komposisi pemegang saham lama.

Sementara itu, porsi Non-Anggota Bursa diproyeksikan berubah dari 1,94% menjadi 2,32%, sedangkan saham treasuri turun dari 10,68% menjadi 6,40%.

Struktur tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa pemegang saham eksisting menghadapi dampak dilusi yang cukup besar. Terlebih, apabila saham baru diterbitkan dengan valuasi sekitar 1,1 kali nilai buku, sementara penilaian independen menempatkan BEI pada kisaran 1,6-1,85 kali nilai buku.