back to top

Diam-diam! Crown Company Caplok 8,257% Saham BLTZ Lewat Dua Transaksi

EmitenTrust.com – Investor asing CROWN COMPANY PTE. LTD. resmi mengakumulasi kepemilikan saham PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) melalui dua transaksi akuisisi tidak langsung (indirect acquisition) yang efektif pada 24 Juli 2026.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Juli 2026, CROWN COMPANY PTE. LTD. pertama kali mengakuisisi sebanyak 34.957.486 saham atau setara 4,00% saham BLTZ melalui Nainsook Investments Ltd.

Selain itu, perusahaan juga melaporkan akuisisi tidak langsung sebanyak 37.203.432 saham atau setara 4,257% saham BLTZ melalui Tope Capital Ltd.

Dengan demikian, total saham yang diakuisisi CROWN COMPANY PTE. LTD. mencapai 72.160.918 saham atau sekitar 8,257% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Kedua transaksi tersebut dikategorikan sebagai indirect acquisition dan bukan merupakan transaksi yang menyebabkan perubahan pengendalian Perseroan.

Dalam laporan yang disampaikan kepada regulator, CROWN COMPANY PTE. LTD. juga menegaskan bahwa pihaknya bukan merupakan pengendali Perseroan.

Artikel Terkait

IHSG Akhiri Juli Nanjak ke Level 6.236, Reli Sepekan Capai 3,44%

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona hijau pada perdagangan akhir pekan, Jumat (31/7/2026). IHSG menguat 0,80% ke level 6.236,12, sekaligus menutup perdagangan sepanjang Juli 2026 dengan kinerja positif.

BEI Tetapkan Saham Berbasis Hijau Perkuat Pendanaan Berkelanjutan di Pasar Modal

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Green Equity Designation atau Penetapan Saham Berbasis Hijau sebagai langkah memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan sekaligus memperluas akses pendanaan bagi perusahaan yang berkontribusi terhadap ekonomi hijau dan transisi rendah karbon.

Grup Salim (IMAS) Catat Laba Anjlok 74,3% di Semester I 2026, Meski Pendapatan Naik 17,6%

PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), emiten otomotif Grup Salim, membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp11,10 miliar hingga semester I 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru