Emitentrust.com – PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) emiten milik Raffi Ahmad mengumumkan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri salah satu anggota direksinya, Grandy Prajayakti, pada 22 Juli 2026.
Direktur RANS Rumunggu Yokonapita pada Jumat (24/7) menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut diajukan atas alasan pribadi.
Perseroan selanjutnya akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta Anggaran Dasar Perseroan.
Manajemen menyatakan keputusan atas pengunduran diri Grandy Prajayakti akan dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham melalui penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
RANS juga menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
“Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rumunggu.
Saat ini, Grandy Prajayakti masih menjabat sebagai Direktur hingga keputusan pengunduran dirinya memperoleh persetujuan dari RUPS sesuai regulasi yang berlaku.


