back to top

Disorot BEI, Saham Terbang 104 Persen Ini Masih Ngacir

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan Saham PT Ace Oldfields Tbk. (KUAS) karena adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Pasca pengumuman UMA pembukaan perdagangan Kamis (9/4) saham KUAS masih ngegas 3,4 persen atau melesat ke level Rp151. Dalam sepekan terakhir KUAS naik 68 persen. Dalam sebulan terbang 104 persen dari harga Rp71 pada 9 Maret 2026.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 6 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Selanjutnya mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS, tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangannya Rabu (8/4)

“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,”pungkasnya.

Artikel Terkait

SAME Borong 90 Juta Saham JECX Harga Pasar

PT Nitrasanata Dharma Tbk. (JECX) menyampaikan bahwa PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) menambah investasi dengan melakukan serangkaian pembelian saham.

TOWR Eksekusi 25,52% Saham BACH, Kepemilikan Naik Jadi 51%

TOWR, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), kepemilikannya, PT Bach Multi Global Tbk (BACH), anak usahanya, PT Global Telekomunikasi Prima (GTP).

BEI Umumkan 37 Saham Baru Masuk Daftar HSC, Total 51 Emiten

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan komitmen Bursa bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni KPEI dan KSEI, untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia. Salah satu langkah terbaru adalah merevisi

Populer 7 Hari

Berita Terbaru