EmTrust – PT Soho Global Health Tbk (SOHO) melaporkan penerimaan pendapatan berupa dividen interim dari dua entitas anak usahanya dengan total nilai mencapai Rp420,36 miliar pada 23 Desember 2025.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen SOHO menyampaikan bahwa dividen interim tersebut berasal dari PT Soho Industri Pharmasi dan PT Parit Padang Global, yang keduanya merupakan anak perusahaan perseroan.
Dari PT Soho Industri Pharmasi, SOHO menerima dividen interim sebesar Rp179,47 miliar. Anak usaha tersebut menetapkan pembagian dividen interim Tahun Buku 2025 dengan total nilai Rp180,13 miliar atau setara Rp655 juta per lembar saham, berdasarkan keputusan sirkuler Direksi dan Dewan Komisaris tertanggal 23 Desember 2025. PT Soho Industri Pharmasi merupakan entitas anak dengan kepemilikan saham SOHO sebesar 99,64%.
Sementara itu, dividen interim juga diterima dari PT Parit Padang Global dengan nilai mencapai Rp240,89 miliar. Dividen tersebut merupakan bagian dari total dividen interim sebesar Rp240,89 miliar atau Rp272.500 per lembar saham untuk seluruh seri saham, yang ditetapkan melalui keputusan sirkuler Direksi dan Dewan Komisaris pada tanggal yang sama. PT Parit Padang Global merupakan anak perusahaan dengan tingkat kepemilikan saham SOHO sebesar 99,9999%.
Manajemen SOHO menegaskan bahwa penerimaan dividen interim dari kedua entitas anak tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.


