EmitenTrust.com – PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) akan membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2025. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Direksi perseroan pada 8 Desember 2025 dan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris pada 10 Desember 2025.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat (12/12), manajemen AMAR menyampaikan bahwa total nilai dividen interim yang akan dibagikan mencapai Rp27.741.056.889,70 atau setara dengan Rp1,54 per saham.
Perseroan menetapkan jadwal cum dividen dan ex dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi masing-masing pada 22 Desember 2025 dan 23 Desember 2025. Sementara itu, cum dividen dan ex dividen di Pasar Tunai akan berlangsung pada 24 Desember 2025 dan 29 Desember 2025.
Adapun daftar pemegang saham yang berhak atas dividen interim (recording date) ditetapkan pada 24 Desember 2025. Dengan demikian, pemegang saham yang tercatat pada tanggal tersebut berhak menerima dividen interim dari perseroan.
Pembayaran dividen interim Bank Amar Indonesia dijadwalkan akan dilakukan pada 12 Januari 2026. Manajemen menyatakan pembagian dividen ini merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham seiring dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan.


